Bukan Sekedar Lima Puluh Rupiah…
Belasan tahun silam, dengan lima puluh rupiah kita bisa membeli paling tidak dua buah permen. Masih cukup berharga, terutama bagi anak SD seperti saya kala itu. Namun, apalah artinya lima puluh rupiah di masa sekarang. Bahkan, anak-anak SD, saya yakin, tak lagi menganggapnya bernilai karena tak ada lagi jajanan yang bisa mereka beli dengan recehan bergambar kepodang itu. Mungkin tak lama lagi nasibnya akan menyusul uang logam 25 rupiah yang telah lebih dahulu ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia sejak 31 Agustus 2010 lalu. Apalagi keberadaannya sudah sangat jarang ditemui, sehingga tak heran jika sebagian masyarakat sudah menganggapnya tidak berlaku lagi.
Baiklah, saya tidak akan membahas lebih lanjut mengenai peredaran uang logam lima puluh rupiah. Pada tulisan pertama di tahun 2011 ini, saya hanya ingin sedikit berbagi.
Sudah tak terhitung banyaknya, ketika berbelanja di toko, saya, mungkin juga Anda, menerima kembalian berupa permen yang biasanya menggantikan nominal seratus rupiah. Alhamdulillah, sekarang saya hampir tidak pernah mengalami lagi. Mungkin sosialisasi UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia dan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen mulai menampakkan hasil atau mungkin juga saya hanya sedang “beruntung”.
Ternyata, persoalan “remeh temeh” itu tidak hanya seputar permen. Sejak pindah ke kota ini, atau mungkin baru memperhatikan sejak pindah seringkali saya menerima kembalian yang kurang lima puluh rupiah. Maksudnya, jika total uang kembalian yang seharusnya diterima memuat nominal lima puluh rupiah, selalu saja uang yang dikembalikan tidak menyertakan hak saya yang senilai setengah permen itu. Meskipun si kasir bahkan tampak tak merasa bersalah dan tanpa kata memberikan uang kembalian yang kurang itu, saya mengikhlaskan saja dan tanpa kata pula menerimanya, toh nilainya tak seberapa.
Namun lama kelamaan, jika kejadian semacam itu berulang-ulang, rasanya ada yang mengganjal juga tapi tetap mencoba untuk ikhlas. Saya rasa manusiawi. Apalagi didukung dengan hitungan kasar dalam benak saya. Asumsi, seratus transaksi per hari yang uang kembaliannya kurang lima puluh rupiah.
Perhitungan per hari: Rp50 x 100 = Rp5.000
Perhitungan per bulan: Rp5.000 x 30 = Rp 150.000
Perhitungan per tahun: Rp 150.000 x 12 = Rp1.800.000
Berdasarkan perhitungan di atas, ada kelebihan kas sekitar 1,8 juta rupiah per tahun. Itu pun hanya dengan asumsi seratus transaksi per hari, bagaimana jika lebih?
Kelebihan itu bukan hanya menimbulkan persoalan dalam pencatatan akuntansi yang dapat dengan mudah dicatat sebagai Pendapatan di Luar Usaha atau Pendapatan Lain-lain. Bagaimana dengan beban moral atas pendapatan yang tidak sedikit itu, mengingat timbulnya adalah karena unsur kesengajaan yang mungkin menyebabkan pihak pembeli menjadi tidak ridha. Padahal dalam jual beli hendaknya kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli, ridha atas transaksi yang terjadi.
“… janganlah kalian saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang timbul dari kerelaan di antara kalian…” (QS. An-Nisaa’: 29)
Sementara ini yang terpikir oleh saya, ada tiga solusi, yang sebenarnya bukanlah hal baru, untuk mengatasi persoalan tersebut. Pertama, tentu saja menyediakan recehan lima puluh rupiah. Saya rasa, uang logam tersebut masih bisa diperoleh di Bank Indonesia karena belum ditarik dari peredaran. Kedua, tidak memberi harga barang dengan nominal yang memuat lima puluh rupiah. Kalaupun ada, pembelian haruslah genap – barang bisa dibendel per dua buah. Dan yang ketiga, seperti yang telah diterapkan di beberapa supermarket, membuat kebijakan kekurangan uang kembalian itu nantinya akan dikumpulkan dan disalurkan untuk amal. Dengan catatan, lembaga amal yang dipilih adalah lembaga yang terpercaya dan dengan kerelaan pembeli. Jadi ketika terjadi transaksi yang semacam itu, kasir menawarkan kepada pembeli apakah mereka bersedia menyumbangkan untuk amal. Jika ternyata tidak, kasir tetap harus memberikan uang kembalian sesuai hak pembeli.
Seandainya saja saya memiliki kesempatan untuk menyampaikannya kepada manajemen atau pemilik toko… Bukankah jual beli itu bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, tetapi yang lebih utama adalah meraih ridha Allah?
Sumber gambar: di sini





Ya, setuju. Malah ada yang pasang harga Rp 99.999,- Padahal, bukan sekedar satu rupiah…
sepertinya klo yang itu lebih ke masalah marketing, saya kurang paham, mungkin jika diberi harga 100rb, terkesan lebih mahal karena sudah masuk ratusan ribu
gagal pertamax…
ketigax juga ndak apa
halah…
atas ane cepet banget gan……. #:-S
btw, harusnya “sekadar” tuh, bukan “sekedar”… CMIIW
yang atas pake koneksi dewa, gan…
sarannya ditampung dulu deh, gan…atur nuhun pisan *soksunda.com*
analisis anak ekonomi,detail, sepele tp tdk disepelekan, baru nyadar. barangkali lbh baik si kasir bilang jujur klo ga ada 50 rupiah, lalu mo disumbangkan boleh ga?hehehe, kyk beli di supermarket ao laundry yg menggunakan sistem itu.
btw,belum lama nemu uang 50 rupiah sebanyak 6 biji di depan kos,entah bingung mo buat apa…mgkn akan dikoleksi sahaja dulu
saya anak akuntansi, bukan ekonomi, gan…beda loh
kayaknya emang sengaja ga nyediain kembalian 50an deh, soalnya uda kejadian berkali2, hehe…bahkan dep.store besar pun, saya inget banget cuma males ribet, 250 rupiah ga dibalikin…
uang 50an-nya disimpen aja, buat koleksi, paling bentar lg juga ditarik dr peredaran
ya degh, klo gt anak fakultas ekonomi :p
@arif: masih salah, yg bener fakultas ekonomika dan bisnis…hehe
arum… aku mampir di blogmu.. (komennya gak nyambung sama postingan) rum.. ayo yg rajin posting, aku tak rajin berkunjung… btw, blognya beta ada gak?
nah ini nih, anak ekonomi yg asli…hehe
ehm, kayaknya dulu ada, tp uda lamaaaaaa bgt, pas taktanya ke orgnya, jare lali passworde, wkwkwk…
Perhitungan per hari: Rp50 x 100 = Rp5.000
Perhitungan per bulan: Rp5.000 x 30 = Rp 150.000
Perhitungan per tahun: Rp 150.000 x 12 = Rp1.800.000
betul juga sih,,,mudah2an uangnya dipakai dengan benar aja deh
Dipakai dengan benar kalau asalnya ga benar kan ya jd ga benar, hehe
sebuah tulisan yang nyata sekali…
maklum, mbak Mel ini kan lulusan akuntansi
kalo saya sih biasanya kayak gitu ya diikhlaskan saja, karena mungkin ada semacam PPN atau gimana
*positive thinker
Ya mau gimana lagi, kalau mau ngomel2 sama kasir gara2 50 perak koq rasanya ga enak…hehe
Long time no see, mbak Arum
Gmn kabarnya?
Udah?
Hehe… (kalo udah ada) kabar bagus mbok ya SMS.. ^^v
Mmg bener, kenyataannya begitu. Pengaman level pertama bagi saya sendiri adalah coba mengenali market/toko mana yg kayak gitu dan mana yg bkin kita betah. Di sini saya jg nemu 1 yg curang kek gitu, saya tinggalkan total. Untung ada yg jujur soal uang kembalian itu. Klo gak ada (smua curang) yo repot ancene…
Yg njenengan bilang bener, sembarang hal itu kn hakikat/intinya untuk menggapai ridho-Nya; kita masuk surga juga karena ridho atau rahmat-Nya (saya lupa, yg mana e? Ridho ato rahmat?). Bukan krn amal kita.
Mudah-mudahan kita dilindungi oleh-Nya dari amal curang semacam ini, walo kita (mungkin sekarang) bukan pedagang.
Iya pak, sebisa mungkin milih yang jujur. Daripada malah ga ikhlas
salut, mbaknya teliti banget. wah, mulai mikir inih, hehehe
Sudah bawaan lahir, hehe…